indosiar.site Kasus kecelakaan yang membuat seorang penumpang ojek online (ojol) koma di depan Gedung DPR, Jakarta, kini memasuki babak baru. Polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa pengemudi ojol tersebut ternyata menggunakan akun milik orang lain.
Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslan, yang menjelaskan bahwa pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-4558-NKO. Menurut hasil penyelidikan, akun ojol yang digunakan bukanlah milik pelaku, melainkan milik seseorang bernama Rudi Sukarno.
“Setelah dilakukan pelacakan, diketahui akun ojol tersebut digunakan oleh seseorang bernama Bambang,” jelas Ojo kepada wartawan. Ia menambahkan, dari hasil komunikasi dengan pihak perusahaan aplikasi, tim penyidik berhasil menghubungi nomor telepon pemilik akun asli untuk memastikan identitas pengguna yang sebenarnya.
Kecelakaan Terjadi di Depan Kompleks Parlemen
Kecelakaan ini terjadi di depan pintu masuk Gedung MPR/DPR RI, kawasan Senayan, Jakarta. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV yang diperoleh dari Diskominfo DKI, sepeda motor yang dikendarai Bambang menabrak sebuah truk yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Akibat benturan keras itu, penumpang yang merupakan seorang wanita terjatuh dan mengalami luka serius hingga tak sadarkan diri. Namun yang membuat publik geram, pengemudi ojol tersebut justru meninggalkan korban di lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan apa pun.
“Setelah kecelakaan, pengemudi Honda Beat langsung meninggalkan penumpangnya yang tergeletak di jalur dua,” ujar Ojo.
Sementara itu, pihak kepolisian langsung mengamankan rekaman CCTV serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi sebenarnya. Dari situ, identitas kendaraan dan pelaku berhasil dikonfirmasi.
Polisi Langsung Buru Pelaku
Setelah identitasnya terungkap, tim penyidik segera bergerak menuju alamat yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku di kawasan Larangan Utara. Namun, Bambang tidak ditemukan di lokasi tersebut. Diduga kuat, ia sudah melarikan diri setelah tahu kecelakaan itu viral di media sosial.
Ojo menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak perusahaan aplikasi transportasi online dan kepolisian setempat. Tujuannya agar pelaku segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga tengah menelusuri bagaimana Bambang bisa menggunakan akun ojol milik orang lain. Hal ini membuka kembali perdebatan tentang maraknya praktik peminjaman akun di kalangan pengemudi ojek online, yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Korban Masih Dirawat Intensif di RS Pelni
Sementara penyelidikan terus berjalan, kondisi korban masih menjadi perhatian utama. Menurut keterangan Ojo, korban hingga kini masih dirawat secara intensif di RS Pelni, Jakarta. Ia mengalami luka parah di kepala dan belum sadarkan diri.
“Untuk biaya pengobatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja dan BPJS,” tambahnya. Polisi memastikan keluarga korban sudah mendapatkan pendampingan dan dukungan penuh selama proses pemulihan berlangsung.
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kondisi korban. Namun beberapa sumber internal menyebutkan bahwa kondisi korban sudah menunjukkan tanda-tanda stabil, meski masih membutuhkan perawatan lanjutan.
Respons Publik dan Media Sosial
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setelah diunggah oleh akun media sosial @kriminal.jakarta. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan kronologi awal kecelakaan yang dialami oleh seorang wanita ketika sedang menggunakan jasa ojek online untuk berangkat kerja di pagi hari.
Banyak warganet mengecam keras tindakan pengemudi ojol yang dianggap tidak bertanggung jawab. Tagar seperti #CariBambang dan #KeadilanUntukPenumpangOjol sempat menjadi tren di media sosial selama beberapa hari.
Selain itu, warganet juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi akun dalam aplikasi ojek online. Menurut mereka, penggunaan akun oleh pihak ketiga tanpa izin bisa sangat berbahaya, baik bagi penumpang maupun bagi reputasi perusahaan penyedia layanan.
Masalah Akun Pinjaman di Dunia Ojek Online
Fenomena penggunaan akun pinjaman di kalangan pengemudi ojol sebenarnya bukan hal baru. Banyak pengemudi yang menyewakan atau meminjamkan akunnya kepada orang lain dengan alasan tidak bisa lagi aktif atau karena faktor ekonomi.
Namun, praktik ini jelas berisiko tinggi, karena identitas pengemudi yang sebenarnya sulit dilacak jika terjadi insiden seperti kecelakaan atau tindak kejahatan. Pihak perusahaan aplikasi transportasi pun sering kali kesulitan memastikan siapa yang benar-benar membawa kendaraan di lapangan.
Oleh karena itu, banyak pihak mendesak agar perusahaan aplikasi memperketat sistem verifikasi identitas pengemudi. Beberapa usulan bahkan menyebutkan perlunya penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang mewajibkan pengemudi melakukan verifikasi sebelum menerima pesanan.
Polisi Janjikan Proses Hukum Tegas
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan, dan polisi berjanji akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. AKBP Ojo Ruslan menegaskan bahwa tindakan meninggalkan korban kecelakaan tanpa memberikan pertolongan merupakan pelanggaran berat yang bisa dikenakan sanksi pidana.
“Setiap pengemudi memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menolong korban. Apalagi jika dia terlibat langsung dalam kecelakaan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa pemilik asli akun ojol untuk memastikan apakah ia mengetahui bahwa akunnya digunakan oleh orang lain. Hal ini penting untuk menentukan sejauh mana tanggung jawab masing-masing pihak.
Artikel Penutup
Kasus pengemudi ojol yang meninggalkan penumpang koma di depan Gedung DPR bukan hanya soal kelalaian semata, tetapi juga memperlihatkan celah besar dalam sistem keamanan layanan transportasi online di Indonesia.
Dengan berkembangnya teknologi, kepercayaan pengguna terhadap aplikasi ojek online harus dijaga dengan transparansi dan pengawasan ketat. Jika praktik peminjaman akun terus dibiarkan, bukan tidak mungkin insiden serupa akan terulang.
Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak — baik pengemudi, perusahaan aplikasi, maupun pengguna — bahwa keselamatan dan tanggung jawab moral di jalan raya tidak bisa ditukar dengan alasan apa pun.

Cek Juga Artikel Dari Platform wikiberita.net
