Indonesia kembali mencatatkan sejarah penting di panggung diplomasi internasional. Seorang diplomat senior Tanah Air terpilih untuk memimpin Dewan Hak Asasi Manusia PBB atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) sebagai Presiden untuk periode 2026. Penunjukan ini datang di tengah situasi global yang kian kompleks, ditandai konflik bersenjata, ketegangan geopolitik, dan tantangan besar terhadap penegakan hak asasi manusia.
Sesuai aturan Dewan HAM PBB, Presiden dipilih untuk masa jabatan satu tahun oleh 47 negara anggota yang berkedudukan di Jenewa. Pada periode ini, kelompok Asia-Pasifik mendapat giliran mengajukan kandidat, dan Indonesia secara bulat dipercaya mengisi posisi strategis tersebut.
Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB
Diplomat Indonesia Sidharto Reza Suryodipuro resmi ditunjuk sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Ia terpilih sebagai calon tunggal dari kelompok Asia-Pasifik, yang juga beranggotakan negara-negara berpengaruh seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
Penunjukan ini mencerminkan tingkat kepercayaan komunitas internasional terhadap peran dan konsistensi Indonesia dalam isu hak asasi manusia serta diplomasi multilateral. Bagi Indonesia, posisi ini bukan sekadar simbol prestise, tetapi juga amanah besar di tengah dinamika global yang semakin menantang.
Menggantikan Swiss dan Memegang Palu Sidang
Sidharto Reza Suryodipuro menggantikan Presiden Dewan HAM PBB tahun sebelumnya, Jürg Lauber dari Swiss. Sebagai Presiden, ia akan memimpin dan memegang palu sidang pada tiga sesi utama Dewan HAM PBB yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari, Juni, dan September 2026.
Selain memimpin persidangan, ia juga bertanggung jawab mengawasi berbagai agenda penting Dewan, termasuk penanganan isu-isu HAM paling sensitif yang tengah dihadapi dunia internasional.
Mengawasi Universal Periodic Review
Dalam kapasitas barunya, Suryodipuro juga akan mengawasi peninjauan rekam jejak hak asasi manusia negara-negara anggota Dewan melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR). Mekanisme ini merupakan instrumen utama PBB untuk menilai kepatuhan negara terhadap standar HAM internasional secara berkala dan setara.
Sebagai mantan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN di Kementerian Luar Negeri RI, pengalaman Suryodipuro dalam membangun dialog dan konsensus lintas negara dinilai menjadi modal penting dalam mengelola proses UPR yang sering kali sarat kepentingan politik.
Landasan Konstitusional dan Piagam PBB
Dalam pernyataannya kepada para delegasi, diplomat yang akrab disapa Artho ini menegaskan bahwa langkah Indonesia memimpin Dewan HAM PBB berakar kuat pada nilai-nilai konstitusi nasional.
“Keputusan kami untuk melangkah maju berakar pada Undang-Undang Dasar 1945 dan selaras dengan tujuan serta prinsip Piagam PBB yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari United Nations Information Center.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang memandang HAM tidak hanya sebagai isu normatif, tetapi juga bagian dari mandat konstitusional dan politik luar negeri bebas aktif.
Penunjukan Wakil Presiden dan Dinamika Regional
Pada pertemuan yang sama, para delegasi Dewan HAM PBB juga menyepakati penunjukan Duta Besar Ekuador, Marcelo Vázquez Bermúdez, sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB 2026 dari kelompok Amerika Latin dan Karibia.
Meski merupakan kandidat tunggal, pencalonan Bermúdez tidak sepenuhnya berjalan mulus. Bolivia dan Kuba memilih untuk tidak mendukung dan menyatakan memisahkan diri dari proses pemilihan, mencerminkan adanya perbedaan pandangan politik di kawasan tersebut.
Krisis Global yang Mengakar Dalam
Di tengah proses pemilihan ini, perwakilan Kolombia, María Juliana Tenorio Quintero, menyampaikan peringatan keras mengenai situasi dunia saat ini. Ia menggambarkan konteks global sebagai sebuah “krisis yang mengakar dalam”, ditandai dengan kembalinya ancaman dan penggunaan kekerasan sebagai alat pengelolaan hubungan internasional.
Menurut Quintero, kecenderungan ini berbahaya karena mengabaikan dampak nyata terhadap stabilitas global dan berpotensi meruntuhkan sistem internasional yang selama lebih dari delapan dekade berperan mencegah terjadinya perang dunia ketiga.
Seruan Kepatuhan Mutlak terhadap Hukum HAM
Dalam momen yang disebutnya bersejarah, Quintero mendesak seluruh delegasi untuk memastikan kepatuhan mutlak terhadap hukum hak asasi manusia internasional, hukum humaniter internasional, serta hukum internasional secara keseluruhan.
“Kita harus bertindak sesuai dengan hukum Hak Asasi Manusia internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum internasional secara keseluruhan,” tegasnya.
Seruan ini mencerminkan tantangan besar yang akan dihadapi Presiden Dewan HAM PBB 2026, termasuk Sidharto Reza Suryodipuro, dalam menjaga kredibilitas dan relevansi Dewan di tengah meningkatnya konflik dan polarisasi global.
Peran Strategis Indonesia di Tengah Tantangan Dunia
Terpilihnya diplomat Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam percaturan global. Di satu sisi, ini adalah pengakuan atas peran aktif Indonesia dalam diplomasi multilateral. Di sisi lain, tanggung jawab besar menanti, terutama dalam memastikan Dewan HAM PBB tetap menjadi forum yang efektif, adil, dan berprinsip.
Di tengah krisis global yang mendalam, kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB diharapkan mampu menjembatani perbedaan, mendorong dialog konstruktif, dan memperkuat komitmen internasional terhadap perlindungan hak asasi manusia.
Baca Juga : Bisakah Agen ICE Diproses Hukum Usai Penembakan di Minneapolis?
Cek Juga Artikel Dari Platform : medianews

