Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo mencatat capaian penting dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun ini. Sebanyak 236 penyalahguna narkoba berhasil diamankan melalui berbagai operasi dan kegiatan penegakan hukum. Dari jumlah tersebut, 235 orang diputuskan menjalani rehabilitasi, sementara satu orang diproses hukum lebih lanjut setelah melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Capaian ini menegaskan pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh BNN Sidoarjo, yakni menempatkan pengguna narkotika sebagai korban yang membutuhkan pemulihan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum terhadap pihak yang layak diproses pidana.
Asesmen Terpadu Jadi Kunci Penentuan Penanganan
Kepala BNN Sidoarjo, Gatot Soegeng Soesanto, menjelaskan bahwa seluruh penyalahguna yang diamankan tidak serta-merta diproses hukum. Mereka terlebih dahulu menjalani penilaian komprehensif melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Dari ratusan yang kami amankan, semuanya kami asesmen melalui tim yang terdiri dari unsur jaksa, kepolisian, dan tenaga medis. Penilaian ini dilakukan secara menyeluruh untuk menentukan apakah seseorang lebih tepat direhabilitasi atau diproses pidana,” ujarnya saat pemaparan capaian kinerja BNN Sidoarjo.
Melalui mekanisme ini, aparat dapat membedakan antara pengguna yang membutuhkan perawatan dan pemulihan dengan pelaku yang memiliki peran lebih serius dalam peredaran gelap narkotika. Hasil asesmen menunjukkan bahwa mayoritas yang diamankan merupakan pengguna dengan tingkat ketergantungan tertentu, sehingga rehabilitasi dinilai sebagai langkah paling tepat.
Rehabilitasi Rawat Jalan dan Rawat Inap
Dari 235 orang yang direhabilitasi, penanganan dilakukan melalui beberapa skema, mulai dari rehabilitasi rawat jalan hingga rawat inap. Proses rehabilitasi ini dilaksanakan di Klinik BNN Sidoarjo maupun lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat yang telah bekerja sama dengan BNN.
Program rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik dari ketergantungan zat, tetapi juga mencakup pendampingan psikologis, konseling, serta penguatan mental dan sosial. Tujuannya agar klien rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan produktif tanpa ketergantungan narkotika.
BNN Sidoarjo menilai rehabilitasi sebagai investasi jangka panjang dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba. Dengan pemulihan yang tepat, risiko kekambuhan dapat ditekan, sekaligus mengurangi potensi pengguna terjerumus lebih dalam ke jaringan peredaran narkoba.
Operasi Kepatuhan Sosial Perkuat Pemberantasan
Selain penanganan individu, BNN Sidoarjo juga memperkuat upaya pemberantasan melalui operasi gabungan lintas sektor. Salah satunya adalah Operasi Kepatuhan Sosial yang digelar pada November 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 150 orang di sejumlah titik yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Mereka teridentifikasi menyalahgunakan narkotika jenis benzodiazepine dan MDMA,” jelas Gatot.
Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah pengguna yang terjaring relatif kecil dibandingkan total yang diperiksa, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Operasi semacam ini juga berfungsi sebagai langkah preventif dan edukatif, sekaligus memberi pesan tegas bahwa pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba terus dilakukan.
Pencegahan Melalui Ketahanan Keluarga dan Desa Bersinar
Di sisi pencegahan, BNN Sidoarjo menjalankan berbagai program strategis yang menyasar masyarakat secara luas. Salah satu fokus utama adalah advokasi ketahanan keluarga, yang bertujuan memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba.
Selain itu, BNN Sidoarjo juga mengembangkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan relawan lokal untuk menciptakan lingkungan yang aktif menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui diseminasi informasi bahaya narkoba, sosialisasi di sekolah, tempat kerja, dan komunitas, BNN Sidoarjo berupaya meningkatkan kesadaran publik. Edukasi ini dinilai krusial agar masyarakat mampu mengenali risiko sejak dini dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Pendampingan Pascarehabilitasi untuk Cegah Kekambuhan
Upaya pemulihan tidak berhenti setelah klien menyelesaikan program rehabilitasi. Sepanjang tahun ini, 31 klien pascarehabilitasi mendapatkan pendampingan lanjutan dari BNN Sidoarjo.
Pendampingan ini mencakup pemantauan kondisi psikologis, penguatan keterampilan hidup, hingga dukungan sosial agar klien mampu beradaptasi kembali di masyarakat. Langkah ini penting untuk mencegah kekambuhan sekaligus membantu mantan pengguna membangun masa depan yang lebih baik.
BNN Sidoarjo menilai bahwa keberhasilan rehabilitasi sangat bergantung pada kesinambungan pendampingan dan dukungan lingkungan. Karena itu, kolaborasi dengan keluarga, masyarakat, dan instansi terkait terus diperkuat.
Pendekatan Humanis dan Tegas Berjalan Seiring
Capaian pengamanan 236 penyalahguna narkoba sepanjang tahun ini mencerminkan komitmen BNN Sidoarjo dalam menjalankan strategi penanganan seimbang: tegas terhadap pelanggaran hukum, namun humanis terhadap pengguna yang membutuhkan pemulihan.
Dengan mengedepankan asesmen terpadu, rehabilitasi berkelanjutan, operasi pencegahan, serta penguatan peran masyarakat, BNN Sidoarjo berharap angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan secara signifikan.
Ke depan, upaya ini akan terus dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Tujuannya satu, menciptakan Sidoarjo yang lebih sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.
Baca Juga : 3 Berita Artis Terheboh Akhir Tahun yang Jadi Sorotan Publik
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : beritapembangunan

