Rapat Paripurna DPRA Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Pansus Minerba-Migas Sampaikan Laporan Akhir
indosiar.site – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting yang menjadi sorotan publik. Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, pada Kamis (25/9/2025) itu memuat tiga agenda besar: penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md., bersama unsur pimpinan dewan. Acara ini turut dihadiri oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, anggota dewan, perwakilan Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
โ๏ธ Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
Salah satu agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 antara Pemerintah Aceh dan DPRA.
Ketua DPRA, Zulfadhli, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA yang telah bekerja bersama membahas perubahan KUA-PPAS secara intensif.
โKami mengapresiasi kerja sama yang solid antara TAPA dan Badan Anggaran DPRA. Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memastikan anggaran daerah dapat dikelola lebih efektif demi kesejahteraan masyarakat Aceh,โ ujar Zulfadhli.
Perubahan KUA-PPAS ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025.
๐ข๏ธ Laporan Akhir Pansus Minerba dan Migas
Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan akhir Pansus Minerba dan Migas yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRA Nomor 1/DPRA/2025. Pansus ini telah bekerja selama enam bulan dengan melakukan berbagai langkah, mulai dari investigasi lapangan hingga pertemuan dengan instansi terkait.
Dalam laporannya, Pansus menyampaikan berbagai temuan penting mengenai kondisi tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta migas di Aceh.
Ketua DPRA menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan Pansus harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
โKami menekankan agar seluruh rekomendasi Pansus dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh. Perbaikan tata kelola sektor minerba dan migas sangat penting demi memastikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,โ tegasnya.
๐ Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III
Selain dua agenda besar tersebut, rapat paripurna ini juga menjadi momen penting penutupan Masa Persidangan II DPRA Tahun 2025. Dalam laporan singkatnya, pimpinan dewan menyampaikan berbagai capaian yang telah diraih selama periode tersebut.
Beberapa di antaranya adalah pembahasan sejumlah qanun strategis, pelaksanaan reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta tindak lanjut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024.
Setelah masa persidangan ditutup secara resmi, Ketua DPRA juga mengumumkan pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025. Ia berharap seluruh agenda yang telah disusun dalam rencana kerja tahunan dapat berjalan sesuai target.
โKita optimistis seluruh agenda pada masa persidangan berikutnya dapat berjalan dengan baik sesuai rencana kerja tahunan. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan proses legislasi dan pengawasan berjalan efektif,โ ungkap Zulfadhli.
๐ Sinergi Demi Tata Kelola yang Lebih Baik
Keberhasilan rapat paripurna ini menjadi cerminan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah. Kolaborasi yang baik tidak hanya mendukung kelancaran penyusunan kebijakan anggaran, tetapi juga memberikan landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Zulfadhli menekankan bahwa hasil kerja Pansus Minerba-Migas perlu segera ditindaklanjuti agar pengelolaan sumber daya alam di Aceh dapat lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
โKami berharap kerja keras ini bisa menjadi tonggak perbaikan tata kelola sektor strategis di Aceh. Semua pihak harus bekerja bersama demi kemajuan daerah,โ tambahnya.
๐ Kesimpulan
Rapat Paripurna DPRA pada 25 September 2025 tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan Aceh.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi sinyal positif untuk penyesuaian anggaran yang lebih tepat sasaran. Sementara itu, laporan akhir Pansus Minerba dan Migas memberikan arah jelas untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan energi yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.
Dengan dimulainya Masa Persidangan III, DPRA berkomitmen menjaga kesinambungan kerja legislatif demi mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh melalui kebijakan yang tepat, pengawasan yang ketat, dan kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah.
Cek juga artikel paling baru dan paling hot di podiumnews.online

