Dishub Intensifkan Patroli Parkir Selama Libur Nataru
Dinas Perhubungan Kota Bandung mengintensifkan patroli dan penertiban praktik parkir liar sepanjang masa libur Natal dan Tahun Baru. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kenyamanan masyarakat di tengah lonjakan aktivitas publik pada puncak liburan.
Kawasan fasilitas publik dan destinasi wisata menjadi prioritas pengawasan karena cenderung mengalami peningkatan kunjungan signifikan. Patroli dilakukan setiap hari dengan pola monitoring dinamis agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Fokus Pengawasan di Titik Rawan Pelanggaran
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa sejumlah titik menjadi fokus penertiban karena berulang kali ditemukan pelanggaran parkir. Di antaranya kawasan Jalan Dipati Ukur dan Jalan Teuku Umar yang sebelumnya terindikasi dimanfaatkan pihak tertentu secara tidak sesuai perjanjian.
Menurutnya, Dishub memastikan patroli dan monitoring dilakukan rutin agar ruang publik tidak disalahgunakan. Penertiban juga disertai edukasi di lapangan untuk mencegah pengulangan pelanggaran.
Tindakan Tegas bagi Pelanggar Berulang
Dishub menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar, terutama bagi mereka yang telah menandatangani pernyataan kepatuhan namun tetap melakukan pelanggaran. Penegakan aturan dilakukan konsisten untuk memberi efek jera dan menjaga keadilan bagi pengguna jalan lain.
Sanksi diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan asas proporsionalitas. Pendekatan ini diharapkan mendorong kepatuhan sekaligus memperkuat budaya tertib parkir di ruang publik.
Kawasan Asia Afrika Jadi Perhatian Khusus
Pengawasan juga difokuskan di sekitar Jalan Asia Afrika, salah satu area dengan tingkat kunjungan tertinggi selama libur akhir tahun. Data pergerakan menunjukkan puluhan ribu orang melintas di kawasan ini dalam satu hari, sehingga potensi gangguan lalu lintas meningkat jika parkir tidak tertib.
Dishub melakukan penertiban cepat terhadap kendaraan yang parkir di lokasi terlarang dan memberikan pemahaman langsung kepada pengemudi. Tujuannya memastikan arus kendaraan dan pejalan kaki tetap lancar serta aman.
Koordinasi dengan Kepolisian Terkait Jukir Liar
Terkait juru parkir liar, Dishub menegaskan kewenangannya terbatas pada pembinaan juru parkir resmi. Penanganan jukir liar dilakukan melalui koordinasi dengan kepolisian karena masuk ranah penegakan hukum.
Dishub bekerja sama dengan Polrestabes Bandung serta Satgas Saber Pungli untuk menindak pungutan tidak resmi. Mekanisme koordinasi ini memastikan penanganan berjalan sesuai hukum dan menghindari tumpang tindih kewenangan.
Dorong Transisi Jukir Liar Menjadi Resmi
Selain penindakan, Dishub mendorong solusi berkelanjutan dengan membuka ruang bagi jukir liar untuk beralih menjadi jukir resmi. Prosesnya melalui asesmen, pemenuhan persyaratan, serta kepatuhan terhadap aturan Pemerintah Daerah.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menekan pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan parkir, kepastian tarif, dan akuntabilitas pengelolaan di lapangan.
Edukasi Publik dan Peran Masyarakat
Dishub mengimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan di lokasi resmi dan mematuhi rambu serta marka jalan. Partisipasi publik dinilai krusial dalam menciptakan ketertiban, terutama pada periode dengan mobilitas tinggi.
Masyarakat juga didorong melaporkan praktik parkir liar atau pungutan tidak resmi agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci menjaga kelancaran lalu lintas kota.
Menjaga Ketertiban Tanpa Mengganggu Aktivitas Liburan
Penertiban parkir dilakukan dengan prinsip humanis dan persuasif, tanpa mengganggu kenyamanan warga dan wisatawan. Dishub menyeimbangkan penegakan aturan dengan pelayanan publik agar aktivitas liburan tetap berjalan aman dan tertib.
Patroli yang konsisten diharapkan mencegah kemacetan lokal, memperbaiki akses darurat, serta meningkatkan keselamatan pejalan kaki di kawasan ramai.
Komitmen Berkelanjutan Pasca Liburan
Dishub Kota Bandung menegaskan bahwa pengawasan parkir tidak berhenti setelah masa libur berakhir. Evaluasi hasil penertiban selama Nataru akan menjadi dasar penguatan kebijakan dan penataan parkir ke depan.
Dengan pengawasan terpadu, penegakan aturan, dan edukasi berkelanjutan, Pemkot Bandung menargetkan terciptanya sistem parkir yang tertib, adil, dan mendukung mobilitas kota yang aman.
Baca Juga : Antusias Warga Nikmati Malam Tahun Baru di Malioboro
Cek Juga Artikel Dari Platform : beritagram

