indosiar.site – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya percepatan implementasi kebijakan perlindungan anak di ranah digital. Menurutnya, langkah konkret perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif perkembangan teknologi terhadap tumbuh kembang anak.
“Kecepatan perkembangan teknologi yang tidak segera diantisipasi dengan baik berpotensi mengancam perkembangan fisik dan mental anak. Harus ada langkah nyata dan komprehensif untuk menjawab tantangan itu,” ujar Lestari dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Ancaman Nyata dari Dunia Digital
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, tercatat 4 dari 100 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual non-kontak akibat interaksi di media sosial. Data ini menunjukkan bahwa aktivitas daring kini memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan anak.
Sementara itu, Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) mencatat 40% anak Indonesia telah mengakses internet pada tahun 2018, dan angka tersebut melonjak menjadi 74% pada tahun 2023. Artinya, dalam lima tahun terjadi peningkatan signifikan sebesar 34%, yang menandakan paparan dunia digital terhadap anak semakin meluas.
“Kondisi ini harus segera direspons dengan kebijakan nyata yang berpihak pada anak, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tegas Lestari.
Perpres Nomor 87 Tahun 2025 Sudah Terbit, Tapi Belum Maksimal
Lestari mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029.
Perpres ini diharapkan menjadi panduan bersama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak dari ancaman dunia digital.
Setidaknya terdapat 15 kementerian dan lembaga yang terlibat langsung dalam pelaksanaan peta jalan tersebut. Namun, menurut Lestari, implementasinya masih lambat dan belum merata.
“Peta jalan perlindungan anak di ranah daring harus menjadi pemahaman bersama para pemangku kepentingan di seluruh kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.
Dorongan Sosialisasi dan Kolaborasi Lintas Kementerian
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Lestari menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi lintas lembaga. Ia menilai, masih banyak pihak yang belum memahami secara utuh substansi dan arah kebijakan dari peta jalan tersebut.
“Tanpa pemahaman yang sama dari seluruh pemangku kepentingan, kebijakan yang telah dibuat tidak akan berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Lestari menambahkan, kolaborasi antar kementerian seperti Kemenkominfo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kemdikbudristek, dan Kemenko PMK perlu diperkuat. Sebab, pelaksanaan kebijakan perlindungan anak di dunia digital memerlukan kerja lintas sektor — mulai dari pendidikan, sosial, hingga teknologi informasi.
Mewujudkan Lingkungan Digital yang Aman untuk Anak
Dalam pandangan Lestari, dunia digital harus menjadi ruang yang aman, ramah, dan mendidik bagi anak-anak.
Karena itu, ia mendorong agar pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, tetapi juga menyiapkan mekanisme pengawasan, literasi digital, serta dukungan psikologis dan edukatif.
“Perlindungan anak bukan hanya soal membatasi akses, tapi juga membangun kesadaran dan kemampuan anak agar cerdas, kritis, dan tangguh di ruang digital,” tutur Lestari.
Ia menilai, langkah seperti penguatan literasi digital di sekolah, pelatihan guru dan orang tua, serta penyediaan kanal aduan khusus untuk kasus kekerasan siber bisa menjadi implementasi nyata dari kebijakan tersebut.
Harapan untuk Generasi Digital Indonesia
Lestari berharap, implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring 2025–2029 dapat segera berjalan optimal di seluruh daerah.
Menurutnya, upaya ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi muda Indonesia yang sehat secara fisik, kuat secara mental, dan cerdas secara digital.
“Tujuannya sederhana: menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak dalam tumbuh kembangnya di era teknologi,” pungkasnya.
Penutup
Pesatnya perkembangan teknologi digital membawa dampak besar bagi dunia anak.
Melalui dorongan kuat dari para legislator seperti Lestari Moerdijat, diharapkan kebijakan perlindungan anak di ranah daring tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar terimplementasi secara nyata dan berkelanjutan.
Dengan komitmen dan kolaborasi lintas sektor, Indonesia dapat memastikan bahwa ruang digital menjadi tempat yang aman dan positif bagi generasi penerus bangsa.
Cek juga artikel paling seru dari platform pontianaknews.web.id

